Anggota DPRD Mahulu Serlili : Bawaslu Agar Tegas Tangani Indikasi Money Politik di Datah Bilang Baru

img

 Ketua Fraksi PDIP DPRD Mahakam Ulu, Serlili SE.(foto : dok.poskota kaltim)

 

MAHAKAM ULU – Terkait indikasi telah terjadi Money Potilik (Politik Uang) di RT 02 dan RT 03 Kampung Datah Bilang Baru, Kecamatan Long Hubung, Kabupaten Mahakam Ulu (Mahulu), salah satu Anggota DPRD Mahulu yang juga Ketua Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P), Serlili SE  bersuara keras.

“Saya sangat menyayangkan money politik terjadi di Pilkada Mahulu 2020 ini,” ungkapnya kepada wartawan di Datah Bilang, Sabtu (5/12/2020).

Serlili berharap agar  Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Mahulu bergerak  cepat. Menurutnya setelah penyelidikan , agar segera diproses secara hukum yang berlaku.

“Saya kira tidak menutup kemungkinan indikasi itu juga terjadi disejumlah kecamatan lainnya selain di Kecamatan Long Hubung,” tuturnya.

Dia menyebut hal itu memang baik telah diserahkan kepada yang berwajib. Utama adalah Bawaslu dan Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu). Sebagai anggota DPRD, Serlili merasa miris dengan kondisi pilkada Mahulu 2020.

“Memang yang saya temui selama ini, mindset masyarakat apabila pilkada berarti ada uang. Itu yang saya sayangkan. Saya imbau masyarakat memilih sesuai hati nurani. Karena pemimpin yang baik mau membangun daerah,” urainya.

“Jadi  bukan membeli suara rakyat dengan uang. Nanti kalau terpilih pemimpin yang membeli suara rakyat, maka dia akan memimpin daerah tidak maksimal. Harus mengembalikan modal pilkada,” tukas Serlili.

Serlili berharap, PDIP Mahulu dan seluruh pendukung serta masyarakat Mahulu agar tidak ‘Memuja’ dan meniru serta tidak mendukung  politk uang tersebut.

“Saya yakin Bawaslu Mahulu tetap independen. Tidak tebang pilih dalam menangani pelanggaran oleh paslon dalam Pilkada Mahulu 2020,” pungkas Serlili.(jor/ran)